Kekerasan di Masjid Al Aqsha Berpotensi Picu Kemarahan Umat Islam

INDOPOSCO.ID – Pengurus Besar Al Washliyah mengecam Zionis Israel yang telah melakukan kekerasan kepada umat Islam Palestina. Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Umum PB Al Jam’iyatul Washliyah Masyhuril Khamis, Senin (10/5/2021).
Al Washliyah menilai perlakukan polisi Israel kepada warga Palestina di Masjidil Aqsha merupakan perbuatan melanggar HAM.
“Kekerasan yang dilakukan Israel kepada warga Palestina yang sedang beribadah sungguh tidak bisa diterima. Seharusnya Israel menghormati umat Islam yang tengah menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan dan menghormati masjid suci umat Islam yaitu Masjidil Aqsha,” katanya.
Menurut dia, pelanggaran bangsa Yahudi kepada penduduk Palestina harus segera dihentikan. Ia meminta Dewan Keamanan (DK) PBB segera mengambil sikap tegas kepada Israel.
“Kita tunggu sikap tegas Dewan Keamanan PBB terhadap Israel. Peristiwa tersebut seharusnya tidak terjadi lagi terhadap Palestina dan penduduknya,” ucapnya.
Kondisi ini bila dibiarkan berlarut-larut, dikatakannya, bisa memicu kemarahan umat Islam dunia. Karena, Masjid Al Aqsha merupakan kiblat pertama kaum muslimin. “Bila ini dibiarkan bukan tidak mungkin memancing amarah bagi kaum muslimin di dunia,” katanya.
Ia mendukung sikap pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri yang mendesak masyarakat internasional untuk menghentikan tindakan pengusiran paksa warga Palestina dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil.
“Pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi DK PBB, hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949, dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan,” terangnya. (nas)