Sumber Daya Manusia Indonesia Tak Disiapkan untuk Menghadapi PJJ

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan, terdapat tiga aspek yang mesti diperhatikan terkait pendidikan di masa pandemi Covid-19 agar kualitas pendidikan di Indonesia tidak menurun.

“Ada tiga aspek yang mesti diperhatikan yaitu legislasi, budgeting dan pengawasan untuk mengatur Pendidikan di Indonesia,” tutur Fikri dalam acara webinar INDOPOSCO.ID bertema ‘Satu Tahun Pandemi Pendidikan Jangan Berhenti’, Selasa (4/5/2021).

Lebih lanjut, kata Fikri, sumber daya manusia (SDM) pendidikan guru dan tenaga kependidikan memang tidak disiapkan dan tidak dirancang untuk menghadapi pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan sistem digital.

“Bahkan regulasi tentang pembelajaran jarak jauh itu tidak semua satuan pendidikan melakukan pembelajaran jarak jauh ada persyaratan-persyaratan tertentu tetapi karena pandemi semuanya harus melakukan pembelajaran jarak jauh,” katanya.

Politikus PKS itu juga menambahkan baik perangkat secara hardware maupun software memang tidak disiapkan. Kemudian kompetensi guru dan tenaga kependidikan juga sudah terbiasa dengan pembelajaran tatap muka.

“Potensi terjadi learning loss pada siswa karena transfer ilmu yang terkendala pada minimnya kualitas PJJ karena minimnya infrastruktur dan akses internet terbatas dan tidak merata di seluruh Indonesia,” ucapnya.

Kendati demikian, sambung dia, pendidikan di masa pandemi Covid-19 harus memperhatikan kesehatan dan kesehatan peserta didik, guru dan masyarakat. Selain itu, pendidikan harus memperhatikan kembang tumbuh dan kondisi psikososial anak.

“PTM terbatas harus hati-hati dengan tetap mengedepankan keselamatan dan kesehatan. Sehingga harus ada alternatif solusi PJJ,” imbuhnya. (yah)

Exit mobile version