INDOPOSCO.ID – Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, ada tiga fokus aksi pencegahan korupsi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2021-2022.
Yakni, fokus pada perizinan dan tata niaga, keterkaitan dengan data nomor induk kependudukan dan integrasi dan sinkronisasi data impor pangan.
“Pada penghapusan surat keterangan domisili sudah 100 persen, keterkaitan dengan NIK sudah mencapai 89,99 persen dan integrasi dan sinkronisasi data impor pangan sudah mencapai 93,23 persen,” bebernya.
Ia menyebut, ada kendala dan tantangan dalam pencegahan korupsi. Seperti salah satunya tidak adanya mekanisme sanksi di Kementerian Hukum dan HAM. Kendati penanganannya masih menemukan kendala, namun sistem manajemen anti penyuapan sudah mencapai 96,02 persen.
“Walaupun banyak bolong-bolong. Sistem manajemen anti penyuapan kita sudah bagus. Ini masuk ke pemerintah daerah, Kementerian dan lembaga (K/L),” ujarnya. (nas)