Nasional

Waspada, Ada 1.402 Hoaks Terkait Covid-19

INDOPOSCO.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencatat sejak 23 Januari 2020-1 Februari 2021 menemukan, ada 1.402 kasus hoaks terkait Covid-19. Khusus untuk vaksin, Kemkominfo menangani 97 temuan hoaks terkait vaksin Covid-19 hingga 1 Februari 2021.

Koordinator Pengendalian Internet Ditjen APTIKA Kemkominfo Drs. Anthonius Malau, M.Si mengatakan, pihaknya telah melakukan inisiatif untuk melawan konten-konten ini mulai dari hulu sampai hilir.

“Di hulu kita memperkuat kapasitas masyarakat melalui program literasi digital yang kita sebut Siberkreasi. Tujuannya adalah untuk membekali masyarakat dengan keterampilan untuk mengetahui dan memilih konten yang benar,” ucap Anthonius saat konferensi pers virtual, Selasa (2/2/2021).

Anthonius mengatakan, di tengah antara hulu dan hilir, pihaknya telah melakukan upaya pendekatan kepada platform media sosial untuk melakukan penurunan (take down) konten hoaks tersebut.

“Kita juga di hilir melakukan langkah terakhir karena di sini ada yang sampai berujung ke penegakan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ia menjeleskan, khusus untuk kasus hoaks Covid-19, ada 104 yang telah dibawa ke ranah hukum. Kominfo sambung dia juga telah melakukan patroli siber yang bekerja 24 jam selama tujuh hari dalam seminggu. Diawali kurang lebih 100 orang yang menerima aduan masyarakat dan bekerjasama dengan 28 kementerian/lembaga yang bermitra dengan Kemenkominfo.

“Selain itu media massa juga bekerjasama dengan Kemenkominfo untuk mengecek fakta, Pada umumnya media massa memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, karena memiliki proses yang berujung pada kebenaran. Bekerjasama dengan platform media sosial pun kami melakukan pendekatan, cek fakta dan memberikan literasi digital kepada masyarakat,” paparnya.

Peran masyarakat, kata dia harus mewaspadai berita yang provokatif dan tidak dengan mudah mempercayai berita-berita tersebut.

“Diharapkan masyarakat mampu memeriksa dua hal, pertama apakah sumber barita valid atau tidak, kedua cek keaslian fakta dan fotonya. Marilah kita menjadi polisi hoaks di grup-grup WA atau grup Telegram. Ketika ada suatu konten yang meragukan mari jangan langsung percaya dan laporkan konten tersebut kepada Kemkominfo atau ke Dinas Kominfo yang nanti akan diteruskan ke kami,” imbuhnya. (yah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button