Nasional

Ditjen Perumahan Realisasikan 94,14 Persen Pagu Anggaran 2020

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sukses merealisasikan anggaran sekitar 94,14 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan yakni Rp7,91 triliun pada 2020 per 30 Januari 2021

“Pada 2020 Ditjen Perumahan Kementerian PUPR status per 30 Januari 2021 berhasil merealisasikan anggaran sekitar 94,14 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan yakni Rp7,91 riliun. Sedangkan realisasi pembangunan fisik sekitar 97,63 persen,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi, di kantornya, Selasa (2/2/2021).

Menurutnya, sektor perumahan diyakini akan terus bergerak mengingat kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat sangat dibutuhkan. Apalagi di masa pandemi Covid-19, rumah sehat dan layak huni menjadi salah satu hal yang penting agar masyarakat tetap terjaga kesehatannya.

Selain itu, Kementerian PUPR juga terus mendorong agar program perumahan yang ada di lapangan juga sekaligus bisa meningkatkan perekonomian masyarakat serta membuka lapangan kerja. Keterlibatan masyarakat melalui program padat karya serta mengajak sektor swasta untuk menjalankan industri yang terkait dengan perumahan juga secara tidak langsung menjaga stabilitas perekonomian secara nasional.

“Program perumahan sangat penting untuk menjaga serta mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” terangnya.

Dari data yang ada, imbuh Khalawi, Ditjen Perumahan telah berhasil menyelesaikan sejumlah tugas pembangunan perumahan yang diberikan yakni membangun rumah susun, rumah swadaya, rumah khusus dan penyaluran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk rumah bersubsidi pemerintah. Sejumlah program pembangunan bahkan melebihi target yang telah ditetapkan sebelumnya.

Untuk capaian kinerja pembangunan rumah khusus, tercatat sebanyak 945 rumah khusus terbangun. Sedangkan pembangunan rumah susun sedikit mengalami kendala di lapangan akibat refocusing anggaran sehingga dari target yang ditetapkan yakni 1.171 unit hanya tercapai 823 unit atau hanya 70,28 persen dari target.

“Kami tetap berupaya agar pembangunan rumah susun bisa tetap tercapai dengan adanya multi years contract (MYC). Untuk pembangunan PSU rumah subsidi, dari target 8.500 unit rumah kami bisa merealisasikan sebanyak 11.514 unit atau sekitar 135,46 persen. Adapun untuk rumah swadaya atau bedah rumah dari target 230.550 unit rumah tidak layak huni yang dibedah, kami berhasil melakukan peningkatan kualitas rumah masyarakat sebanyak 233.298 unit rumah atau 101,19 persen,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran program pembangunan Direktorat Jenderal Perumahan pada 2021 sebesar Rp8,093 Triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni khususnya untuk kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di seluruh wilayah Indonesia.

Berdasarkan rekapitulasi total pagu anggaran Ditjen Perumahan Tahun 2021 adalah Rp8,093 triliun. Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk mendorong capaian Program Sejuta Rumah untuk masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Beberapa program perumahan yang akan dilaksanakan oleh Ditjen Perumahan pada 2021 adalah membangun sebanyak 9.799 unit rumah susun di berbagai daerah di Indonesia. Adapun alokasi anggaran pembangunan Rusun sebesar Rp4,16 triliun.

Selainjutnya adalah penyaluran dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp2,507 Triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membedah sebanyak 114.900 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 33 provinsi sekaligus dukungan untuk Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta) di lima Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang ada di Indonesia.

Selain itu, untuk mendorong agar pembanguna rumah subsidi tetap berjalan dengan baik, Ditjen Perumahan juga akan melaksanakan pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk 40 ribu unit rumah bersubsidi dengan anggaran sebesar Rp0,406 Triliun. Untuk pembangunan rumah khusus sebesar Rp0,606 triliun untuk 2.423 unit rumah. Selain itu anggaran yang ada juga digunakan untuk Setditjen, Perencanaan dan Kepatuhan Internal sebesar Rp0,414 Triliun.

“Kami berharap agar Program Sejuta Rumah pada 2021 tetap berjalan dengan baik dan membantu masyarakat untuk memiliki dan menempati rumah yang layak huni,” harapnya. (arm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button