Nasional

Bea Cukai Bogor dan Polres Sukabumi Gagalkan Penyelundupan Ganja

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Bogor dan Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Kota Sukabumi menggagalkan penyelundupan ganja dalam paket kiriman, Sabtu (30/1/2021).

“Atas paket tersebut, telah diperiksa dan kedapatan diduga berisi ganja seberat 115 gram yang dibungkus dengan lakban dan kertas nasi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Edwan Isrin.

Hasil penelusuran, pengirim paket berasal dari Bogor menuju wilayah Parungseah, Kota Sukabumi dan diperoleh informasi bahwa penerima barang berinisial ID yang beralamat di Parungseah, Sukabumi.

Penindakan ditindaklanjuti dengan melakukan control delivery oleh Satuan Narkoba Polres Kota Sukabumi menuju penerima barang. Dari kasus ini, pelaku diduga telah melanggar UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan atas barang bukti telah diserahterimakan kepada Satuan Narkoba Polres Kota Sukabumi untuk proses penelitian lebih lanjut.

Kemudian penyelundupan narkotika dalam barang kiriman kembali berhasil digagalkan terhadap ganja sintetis atau tembakau gorila, pada Senin (1/2/2021).

Edwan menyampaikan, keberhasilan ini berkat koordinasi internal antara Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai dan unit Penindakan Bea Cukai juga sinergi internal bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Sawangan melalui operasi gabungan yang dilaksanakan di Bojongsari, Kota Depok.

“Barang haram tersebut diselundupkan dalam satu dari tiga bungkus rokok bekas yang kedapatan berisi 10 gram potongan daun tembakau yang diduga tembakau sintetis,” ungkap Edwan.

Atas paket kiriman tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan kedapatan berisi potongan/pecahan keramik dan berisi tembakau sintetis seberat 10 gram.

Selain mengungkap modus yang dilakukan pelaku, Bea Cukai Bogor juga mengungkap asal paket tersebut yang diketahui berasal dari Jakarta menuju Bojongsari, Kota Depok.

“Barang dikirimkan melalui salah satu perusahaan jasa tititan dengan penerima barang berinisial D. Atas hasil pemeriksaan tersebut, akan ditindaklanjuti dengan control delivery oleh Polsek Sawangan menuju penerima barang,” jelas Edwan.

Operasi gabungan akan terus dilakukan untuk mengungkap setiap bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah pengawasan Bea Cukai Bogor dengan bersinergi dengan instansi penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian dan Badan Natkotika Nasional.

“Karena sekecil apapun narkotika yang masuk ke Indonesia, dampaknya akan sangat merusak generasi bangsa saat ini dan masa yang akan datang,” pungkas Edwan. (ipo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button