Nasional
Jaksa Pinangki Dituntut 4 Tahun, Pengamat: JPU Tidak Profesional
INDOPOSCO.ID – Pengamat Hukum dari Universitas Nasional (Unas) Ismail Ramadan mengatakan, tuntutan JPU kepada terdakwa Jaksa Pinangki yang hanya empat tahun menunjukkan bahwa JPU tidak profesional dalam menegakkan hukum.
“Tuntutan JPU sangat rendah, apalagi dalam kasus Jaksa Tri Gunawan JPU menuntut 15 tahun,” ujar Ismail Ramadan kepada INDOPOSCO.ID melalui pesan singkatnya, Selasa (26/1/2021).
Padahal, menurut Ismail, terdakwa Jaksa Pinangki terbukti melakukan tindak pidana penyuapan, tindak pidana pencucian uang, dan tindak pidana pemufakatan jahat, sebagaimna dakwaan JPU.