INDOPOSCO.ID – Kepolisian Sektor Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengamankan seorang pria berinisial H (53) yang mengaku sebagai habib dan meminta paksa tiga sarung milik santri di salah satu pesantren di Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong.
Aksi penipuan tersebut membuat warga resah hingga pelaku akhirnya diamankan aparat pada Selasa (14/10/2025).
Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, menjelaskan, kasus bermula ketika pelaku datang ke pesantren pada Sabtu (11/10) malam, mengaku sebagai seorang habib, dan meminta sarung dari para santri dengan dalih untuk keperluan ibadah.
“Karena merasa segan dan menghormati statusnya sebagai habib, para santri memberikan tiga sarung bekas yang diminta. Namun setelah itu warga mulai curiga dan menelusuri kebenaran pengakuan pelaku,” kata Didin seperti dilansir Antara, Rabu (15/10/2025).
Setelah dilakukan penelusuran, warga menemukan bahwa pria tersebut tidak memiliki garis keturunan habaib seperti yang diakuinya. Informasi keberadaan pelaku diketahui berada di wilayah Caringin, sehingga warga bersama tokoh agama setempat berinisiatif mencari dan menemuinya.
Saat ditanyai mengenai silsilah habaib, pelaku tidak mampu menjawab dengan jelas. Kondisi itu membuat warga geram, bahkan sempat terjadi ketegangan di lokasi sebelum petugas Polsek Caringin datang untuk mengamankan situasi.
Petugas kemudian membawa pelaku dan barang bukti tiga sarung ke Polsek Caringin untuk pemeriksaan awal, sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Cijeruk karena lokasi kejadian awal berada di wilayah hukumnya.
“Pelaku mengaku bernama Heru, warga Kecamatan Parakan Salak, Kabupaten Sukabumi. Setelah kami lakukan interogasi, diketahui bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kejiwaan,” ujar Didin.
Informasi serupa diperoleh dari mantan istrinya di Sukabumi yang menyebut pelaku mengalami depresi setelah mempelajari ilmu tertentu yang belum tuntas. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, pihak pesantren menyatakan tidak akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Mereka hanya meminta agar tiga sarung milik santri dikembalikan dan pelaku tidak datang lagi ke pesantren tersebut.
Polsek Cijeruk memediasi kedua pihak di kantor polisi. Dalam mediasi itu, pelaku menyerahkan kembali tiga sarung kepada santri dan menyatakan permintaan maaf atas perbuatannya.
“Kasus ini kami selesaikan secara kekeluargaan karena tidak ada kerugian materiil yang signifikan. Yang bersangkutan juga telah diserahkan kembali ke keluarganya,” ujar Kapolsek menegaskan.(wib)