DPRD DKI Jakarta Komitmen Setiap Anak Jakarta Dapat Layanan Pendidikan

INDOPOSCO.ID – Setiap anak di Jakarta punya hak sama untuk belajar dan tumbuh menjadi generasi cerdas dan berkarakter. Pendidikan bukan sekadar kewajiban, melainkan jembatan menuju masa depan yang lebih baik.

Ibukota DKI Jakarta masih harus menghadapi banyak anak alami kendala dalam dunia pendidikan. Seperti keterbatasan ekonomi, akses sekolah yang belum merata, hingga lingkungan belajar yang belum ideal.

Karena itu, DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama pemerinah provinsi memastikan setiap anak, tanpa terkecuali, dapat menikmati pendidikan yang bermutu. Mulai tingkat dasar hingga menengah. Dari ruang kelas hingga dunia digital.

Untuk mendapatkan pendidikan bermutu memerlukan guru yang kompeten, fasilitas yang layak, kurikulum yang relevan dengan zaman, serta suasana belajar yang aman dan inklusif.

Ketika anak-anak Jakarta mendapatkan kesempatan belajar dengan baik, mereka tidak hanya menguasai pengetahuan, tetapi juga menumbuhkan empati, kreativitas, dan semangat kebangsaan.

Hak anak memperoleh perendidikan diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Dalam Pasal 5 Ayat 1 UU Sisdiknas disebutkan, setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan bermutu.

“Jadi, pendidikan yang dimaksud tidak sekadar pendidikan. Melainkan pendidikan yang bermutu,” ujar Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin, beberapa waktu lalu.

Dalam UU Sisdiknas, lanjut dia, tersirat bahwa negara menjamin setiap anak berhak memperoleh pendidikan. Terlepas anak berasal dari keluarga kaya atau miskin.

“Anak tetap harus mendapat layanan pendidikan,” tegas Thamrin.

Karena itu, perlu penyadaran kepada masyarakat akan hak anak memperoleh pendidikan. Bagi masyarakat miskin pun sebenarnya tidak memiliki alasan kuat untuk tidak menyekolahkan anak.

Hal itu juga diatur secara tegas dalam UU Sisdiknas Pasal 7 Ayat 2 yang menyebutkan, orangtua dari anak usia wajib belajar, berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya.

Program Sekolah Gratis

DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Pemprov melalui Dinas Pendidikan berkomitmen menghadirkan pendidikan gratis bagi seluruh masyarakat Jakarta.

Sekolah swasta di Jakarta juga akan mendapat dukungan penuh. Sehingga tidak lagi membebankan biaya pendidikan kepada siswa. Kecuali, sekolah swasta dengan grade teratas.

Menurut Thamrin, Program Sekolah Gratis akan memperluas akses pendidikan. Bukan hanya sekolah negeri tetapi juga swasta dengan kategori tertentu.

Dengan begitu, pemerataan kesempatan belajar dapat semakin dirasakan masyarakat Jakarta dari berbagai latar belakang. (adv)

Exit mobile version