Megapolitan
Empat Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Hutan Kota Jakut Ditangkap

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Tangsel
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa kekerasan seksual tersebut terjadi pada Sabtu (3/9) di Hutan Kota Jakarta Utara. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (6/9) dan keempat pelaku langsung ditangkap. Saat dilakukan pendataan oleh petugas diketahui keempat pelaku tersebut baru berusia 12-14 tahun.
Kemudian sesuai aturan perundang-undangan, anak berhadapan dengan hukum tidak bisa dilakukan penahanan, sehingga keempatnya saat ini dititipkan di Selter Khusus ABH Cipayung untuk proses lebih lanjut. (wib)