Kasus Penganiayaan Murid SMKN 1 Jakarta Berujung Damai

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan salah satu guru pelajaran olahraga berinisial HT terhadap muridnya di SMKN 1 Jakarta Pusat, berujung damai.
“Kami sudah selesaikan secara kekeluargaan,” kata orang tua korban, RH, Ramdhani, seperti dikutip Antara, Rabu (24/8/2022).
Sebelumnya, murid kelas XII berinisial RH (18) diduga jadi korban penganiayaan HT karena sang guru mendapatkan laporan adanya kasus pemalakan dan perundungan yang dilakukan murid kelas XII terhadap adik kelasnya.
Ramdhani menjelaskan pihaknya telah mencabut laporan dugaan penganiayaan terhadap anaknya di Polsek Sawah Besar. Pencabutan laporan tersebut dilakukan pada Selasa (23/8) lalu.
Kapolsek Sawah Besar AKP Bona Mula Patar membenarkan bahwa pihak korban telah mencabut laporannya yang diajukan sejak 13 Agustus 2022. Bona mengatakan kedua belah pihak sudah membuat surat perjanjian damai, baik pihak guru dan murid. Keduanya saling meminta maaf atas kejadian tersebut.
Baca Juga: Guru SMKN 1 Jakarta Aniaya Murid yang Suka Bully Adik Kelas
“Surat perjanjian dibuatnya di sekolah kemudian dibawa ke Polsek dan langsung melakukan pencabutan laporan kasus tersebut,” kata Bona.
Sebelumnya, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Negeri 1 Jakarta Siti Hajar membenarkan kejadian dugaan penganiayaan di lingkungan sekolah tersebut.
Siti Hajar menjelaskan murid berinisial RH (18) menjadi korban penganiayaan oleh HT karena SMKN 1 Jakarta mendapatkan laporan adanya kasus pemalakan dan perundungan yang dilakukan murid kelas XII terhadap adik kelasnya.
“Jadi, memang terakhir ini, kami di SMKN 1 Jakarta sedang ada laporan dari orang tua murid (ada pemalakan). Setelah kami dalami, muncul dua nama siswa, dari dua nama tersebut ada nama yang RH,” kata Siti.
Setelah mendapat penganiayaan itu, RH mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan serta pada bagian bibir. Ia pun mendapat perawatan dan melakukan visum di RS Cipto Mangunkusumo. (wib)