INDOPOSCO.ID – Pihak kepolisian kembali menangkap pesinetron Tanah Air, diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dia diamankan di kawasan Tangerang Selatan, Jumat (10/12/2021) malam.
“Iyah (artis BJ) ditangkap di Tangerang Selatan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (11/12/2021).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan menyatakan, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dari tangan BJ.
Namun, Zulpan tidak merinci jumlah baran-bukti narkotka yang diamankan dari tangan pesinetron tersebut. “Belum bisa disampaikan. Masih pengembangan,” ujar Zulpan.
Belum lama ini, polisi telah menangkap pesinetron Jeff Smith pada 8 Desember 2021. Dia ditetapkan tersangka kasus narkotika. Pria blasteran Amerika Serikat-Indonesia itu mengonsumsi narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD.
Pria berusia 23 tahun itu ditangkap di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat. Saat ditangkap, polisi mengamankan dua lembar narkotika jenis LSD TKP. (dan)