Megapolitan

Disdik DKI Siapkan Sanksi Terkait Robohnya Gedung SMAN 96 Jakarta

INDOPOSCO.ID – Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyiapkan sanksi kepada pihak yang diduga lalai sehingga sebagian gedung SMAN 96 di Cengkareng Jakarta Barat roboh saat sedang direnovasi.

“Kami telah melakukan peninjauan bersama kepolisian, camat, lurah, RW, RT, dan dari pihak kontraktor pelaksana, agar bertanggung jawab serta segera melakukan upaya perbaikan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana seperti dikutip Antara, Jumat (19/11/2021).

Nahdiana menjelaskan, sanksi akan dijatuhkan setelah ada hasil penyelidikan dari kepolisian, tetapi ia tidak mengatakan detail sanksi yang akan diserahkan. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga akan melakukan evaluasi terhadap bangunan tersebut serta memperketat pengawasan terhadap manajemen konstruksi gedung sekolah yang sedang direnovasi total, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

Baca Juga: Puslabfor Polri Bawa Beton dan Besi puing SMAN 96 Jakbar

Nahdiana memastikan kegiatan belajar-mengajar di SMA Negeri 96 Jakarta tetap berjalan seperti biasa dan tidak tersendat atas kejadian tersebut. Pihaknya sudah mengalihkan lokasi sementara aktivitas pendidikan anak didik SMAN 96 ke SMK Negeri 73 Jakarta.

Sebelumnya, sebagian bangunan SMA Negeri 96 Jakarta roboh pada Rabu (17/11/2021) sekitar jam 13.30 WIB. Kejadian tersebut menyebabkan 4 orang pekerja bangunan terluka dan menemukan perawatan di RSUD Cengkareng. (mg4)

Back to top button