Operasi Zebra Jaya, Dishub DKI Uji Petik Emisi Kendaraan

INDOPOSCO.ID – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta bersama tim gabungan Kepolisian Daerah Metro Jaya dan TNI, serta Dinas Lingkungan Hidup (LH) melaksanakan uji petik emisi secara bergerak (mobile) terhadap kendaraan bermotor saat Operasi Zebra Jaya 2021.
“Untuk penerapan di lapangan akan tetap dilaksanakan berupa uji petik secara mobile dengan melibatkan tim gabungan Polda, TNI, Dishub dan Dinas Lingkungan Hidup dengan sanksi berupa teguran dan imbauan untuk melaksanakan uji emisi di pos pelayanan terdekat,” ujar Kepala Seksi Penegakan Hukum Pengendalian Operasi Andy JP melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Untuk pengendara dengan hasil uji emisi yang belum memenuhi persyaratan baku mutu, diimbau untuk melakukan servis/pemeliharaan serta melaksanakan uji emisi kembali di pos pelayanan terdekat.
“Implementasi Pergub 66 Tahun 2019 untuk penerapan sangsi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi ditunda pelaksanaannya, sambil menunggu kesiapan dari pos layanan uji emisi baik untuk kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat,” tutur Andi dilansir Antara.
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar operasi gabungan bersandi Zebra Jaya 2021 dengan tujuan penegakan hukum lalu lintas dan protokol kesehatan pada 15-28 November 2021.