Megapolitan

Anies Beberkan 3 Faktor Penyebab Pungli, Ada yang Tak Ada Obatnya

INDOPOSCO.ID – Gubernur DKI Jakarta menyatakan, bahwa praktik pungutan liar atau pungli dapat terjadi karena sejumlah faktor. Seperti, kebutuhan, keserakahan dan penyalahgunaan sistem.

Pernyataan tersebut disampaikan saat penandatanganan komitmen Jakarta Kota Bebas dari Pungli Tahun 2021 di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta telah diberikan pendapatan yang mencukupi. Sehingga, tak ada alasan bagi jajaran Pemprov DKI untuk melakukan pungli.

“Pada faktor kebutuhan, seluruh jajaran di DKI Jakarta diberikan tunjangan yang mencukupi untuk hidup layak. Jadi, secara alasan kebutuhan, tidak lagi kebutuhan, karena sudah dicukupi,” kata Anies di Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Baca Juga: Anies Buka Jakarta Investment Forum

Sementara mengenai faktor keserakahan, menurutnya hanya bisa tidak terulang kembali ketika muculnya rasa takut dari seseorang itu sendiri.

“Keserakahan ini tidak ada obatnya. Itu bisa dihentikan dengan rasa takut, Insyaallah akan memberikan efek jera,” tutur Anies.

Sedangkan menyoal tentang sistem, Jakarta telah berbenah karena hampir semuanya dilakukan digitalisasi atas seluruh proses perizinan, dan pelayanan hampir semua dilakukan secara digital, di mana Jakarta memiliki JAKI (Aplikasi Jakarta Kini).

“Kita berharap bahwa tiga faktor di mana terjadi pungutan-pungutan liar mudah-mudahan bisa kita kendalikan,” ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Komitmen kota bebas pungli merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, salah satunya berpesan pemerintah daerah melakukan pemberantasan pungutan liar dengan membentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar. (dan)

Back to top button