INDOPOSCO.ID – Mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat ini masih menjalani rangkaian hukuman dan persidangan perkara yang menjeratnya, dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Akan tetapi, meski dalam jeruji besi, Habib Rizieq malah menyerukan untuk memboikot Irjen Fadli dan Letjen Dudung. Seruan ini terkait dengan kasus yang menewaskan 6 laskar FPI.
Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum yang sekaligus Founder Cyber Indonesia, Muannas Alaidid turut memberi komentar soal arahan Habib Rizieq untuk memboikot Irjen Fadli dan Letjen Dudung itu.
”Dari dalam penjara Rizieq menyerukan boikot. Saya menuntut kepolisian agar meneruskan kasus chat porno yang diduga melibatkan Rizieq, MRS ini ciri-ciri orang yang sudah kehabisan akal, semua orang difitnah khususnya di kasus KM50 ” kata Muannas Alaidid.
Sementara itu, sebelumnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengungkapkan situasi terbaru terkait kasus percakapan yang menyeret nama Habib Rizieq Shihab.
Diketahui bahwa chat dan potret pornografi yang menyeret Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein beredar di media sosial. Kasus itu pun ditangani oleh Polda Metro Jaya dan sempat dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Alasan pihak Kepolisian menghentikan kasus chat mesum tersebut adalah karena kurangnya alat bukti. Namun SP 3 kasus chat porno belum lama ini telah diajukan upaya pra peradilan di pengadilan negeri Jakarta Selatan, dan sudah dikabulkan untuk kasusnya dibuka kembali, menurut pengadilan negeri Jakarta Selatan alat bukti sudah cukup. Saat itu pelapor berharap kasus chat porno MRS ditetapkan tersangkanya dan lekas disidangkan di pengadilan.(gin)