Baru Empat Wisata di Kabupaten Bogor Kantongi Izin Buka dari Satgas Covid-19

INDOPOSCO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor baru membolehkan empat tempat wisata di wilayah itu untuk beroperasi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kalau yang sudah ada rekomendasi dari Satgas Covdi-19 Kabupaten Bogor baru empat (tempat wisata),” ungkap Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor, Titi Sugiarti di Cibinong, Bogor, Selasa (2/11/2021).
Empat wisata yang merupakan tempat konservasi hewan dan tumbuhan tersebut yaitu Taman Safari Indonesia Cisarua, Taman Buah Mekarsari Cileungsi, Cimory Dairyland, dan Agrowisata Gunung Mas.
“Selebihnya kalau ada yang operasional, lebih kepada fasilitas penginapan atau restoran yang merupakan fasilitas dari tempat wisatanya, karena tempat wisatanya sendiri masih belum diperkenankan,” ujar Titi, seperti dikutip oleh Antara.
Baca Juga: Bis Kita Trans Pakuan Kota Bogor Gratis Mulai 2 November
Sejumlah aturan mengenai operasional wisata konservasi hewan dan tumbuhan tersebut tertera dalam Keputusan Bupati Bogor nomor 443/440/Kpts/Per-UU/2021 tentang perpanjangan keenam PPKM Level 3.
Melalui Keputusan Bupati tersebut, Pemkab Bogor menata operasional wisata konservasi ialah menerima pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas, tutup jam 17.00 WIB, dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
Tidak hanya itu, wisata alam, desa wisata, bersama fasilitas penunjangnya ditutup sementara. Kemudian sarana permainan dalam ruangan dan luar ruangan pun ditutup sementara.
Kemudian, tempat penginapan diperbolehkan buka dengan syarat menerima pengunjung paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat dan menerapkan protokol kesehatan dengan membuktikan tes Antigen negatif hasil pemeriksaan paling lama H-1. (mg4)