Megapolitan

Kasus Penggelapan Uang, Lurah Duri Kepa Siap Diperiksa Polisi

INDOPOSCO.ID – Lurah Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat Marhali menyatakan siap dipanggil polisi atas tuduhan penggelapan uang yang dituduhkan kepada dirinya.

“Saya justru menunggu panggilan itu biar duduk persoalannya terang-benderang. Jangan sampai orang hanya menerka-nerka,” ujar Marhali di kantornya di Jakarta Barat, Kamis.

Marhali mengatakan, kasus tersebut berasal ketika Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarsari (DA), meminjam uang kepada salah seseorang rekanya berinisial SKD di Kota Tangerang.

DA meminjam uang sebesar Rp264,5 juta dengan alasan untuk melunasi honor para RT dan RW di Kelurahan Duri Kepa.
“Saya tidak tahu kalau bendahara meminjam sebesar Rp264,5 juta. Pinjaman itu sebenarnya untuk pribadi, tapi mengatasnamakan lurah. Jadi saya yang harus bertanggung jawab, karena saya lurahnya,” ucap Marhali.

Namun, DA belum mengembalikan pinjamannya sesuai batasan waktu yang dijanjikan. Karena belum mengembalikan pinjaman, SKD yang memberikan pinjaman uang, sempat melayangkan somasi kepada kelurahan Duri Kepa, pada Oktober 2021.

Somasi itu, dibalas oleh pihak kelurahan pada 13 Oktober 2021 dengan surat yang bermuatan 3 poin.

1. Bahwa surat yang kami dapat tidak dilampirkan bukti rekening surat kabar dan surat penyataan dari kantor kelurahan yang disebut saudara.

2. Institusi kantor kelurahan Duri Kepa tidak sempat ada hutang piutang dengan konsumen saudara.

3. Kami (lurah, sekertaris kelurahan, dan para kasi) tidak sempat dihubungi dari saudara Sandra Komala Dewi,”seperti diambil dari isi surat balasan somasi yang berikan Marhali.

Marhali mengatakan, DA sudah tidak sempat datang ke kantor sejak 3 September hingga saat ini, dengan alasan sakit.

Marhali bersama jajarannya pun sempat datang ke rumah DA dengan tujuan menjenguk, tetapi DA tidak ingin menemui Marhali dengan alasan sedang sakit.
“Dari saya datang sampai saya pulang enggak nemuin sama sekali. yang keluar cuma suaminya,” ujarnya.

Kini, laporan penggelapan uang itu telah diterima dan sedang ditangani oleh Polres Metro Tangerang Kota. Marhali berharap kasus ini bisa berjalan lancar sehingga kasus penggelapan uang ini bisa terang benderang. (mg4)

Back to top button