Megapolitan

Anggota DPRD DKI Setuju Pemberian Nama Jalan Ali Sadikin

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohammad Taufik menilai usulan penggantian nama jalan di Jakarta menjadi nama mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin adalah hal yang positif dan dibutuhkan untuk dokumentasi pada generasi muda mendatang.

“Wajar ada usulan nama Ali Sadikin, Dia Gubernur yang hebat. Kita harus menanamkan sejarah orang-orang hebat. Jangan sampai, mungkin 10 tahun lagi, orang tidak tahu siapa Ali Sadikin. Sejarah ini harus diturunkan ke generasi mendatang,” ucap Taufik, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Bagi Taufik, kelemahan menanamkan sejarah kepada generasi muda bisa berdampak kurang baik, sehingga usulan nama figur termasuk Ali Sadikin sebagai nama jalan, adalah tahap baik untuk berikan pengetahuan
“Kenapa usulan nama Ali Sadikin? Untuk kepentingan masyarakat, supaya anak-anak kita, cucu-cucu kita paham pernah ada gubernur bernama Ali Saidkin, yang berani membangun Jakarta saat tidak memiliki apa-apa. Kita narasikan keberhasilan itu, sebagai contoh bagi kita,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, akan segera menindaklanjuti usulan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, soal pergantian nama Jalan Kebon Sirih menjadi Jalan Ali Sadikin.

“Jadi memang ada permintaan dari teman-teman untuk memberi nama jalan dengan nama Ali Sadikin. Insya Allah ini menjadi perhatian kami,” ucapnya.

Riza menambahkan, usulan ini akan segera diulas oleh Dinas Perhubungan sebagai pihak yang berhak mengurus penukaran nama jalan.

Sebagai informasi, mekanisme penukaran nama jalan di DKI Jakarta diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Nama Jalan, Tanah, dan Bangunan Umum di DKI Jakarta.

Mengacu pada aturan tersebut, penukaran nama jalan dimungkinkan apabila ada usulan dari perseorangan, kelompok, organisasi, ataupun inisiatif pemerintah daerah. (mg4)

Back to top button