Dinas LH DKI Telusuri Sumber Pencemaran Parasetamol di Teluk Jakarta

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menindaklanjuti, temuan pencemaran di laut Teluk Jakarta yang mengandung parasetamol yang melebihi batas.
Humas Dinas Lingkungan Hidup (Dinas LH) DKI Jakarta Ikhwan Yogi menyatakan, bahwa pihaknya bakal menelusuri asal kandungan obat migran dan flu itu yang telah mencemari perairan Jakarta.
“Kami akan dalami dan telusuri sumber pencemarannya dan mengambil langkah untuk menghentikan pencemaran tersebut,” kata Yogi dalam keterangannya, Sabtu (2/10/2021).
Menurutnya, hal itu sudah tergolong pencemaran lantaran kandungan parasetamol dengan kadar tinggi, yang tak seharusnya berada di perairan.
Temuan itu harus menguji lebih lanjut untuk menguji kualitas air liat tersebut. Meski parasetamol tidak menjadi bahan baku komponen yang diuji.
“Iya (pencemaran), karena bukan pada tempatnya. Parasetamol kok ada di laut, apa pun yang tidak pada tempatnya, apapun yang melebihi kadarnya di suatu tempat tergolong pencemaran,” tutur Yogi.
Terlebih beradaan pencemaran tersebut dinilai akan sangat berdampak bagi ekosistem laut. Dinas Lingkungan Hidup DKI rutin memantau pencemaran setiap enam bulan.
“Pasti akan berpengaruh ke biota laut gitu kan, bisa juga teracuni atau sepert apa. Mungkin kalau untuk manusia nggak berefek, tapi terhadap biota laut lainnya ada pengaruhnya,” ucapnya.
Dalam laporan berjudul ‘Konsentrasi Tinggi Parasetamol dalam Limbah yang Mendominasi Perairan Teluk Jakarta, Indonesia’, itu menyatakan, limbah mencemari laut di Teluk Jakarta disebut mengandung parasetamol. (dan)