INDOPOSCO.ID – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Tujuan kedatangan pakar telematika dan informatika ini untuk melaporkan tiga pegiat media sosial yakni Eko Kuntadhi (EK), Mazdjo Pray (MP) dan FH alias SM.
“Hari ini saya melaporkan tiga hal sekaligus di Polda Metro. Yakni, cuitan EK yang melanggar hukum (dalam statusnya sudah terlapor); membongkar kedok nama asli MP, yang sebenarnya yang bersangkutan adalah YP alias AP terdakwa kasus di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang tahun 2018; dan cuitan FH yang melanggar UU ITE dan KUHP,” ujar Roy Suryo lewat pesan Whatsapp, kepada Indoposco.id, Senin (20/9/2021).
Sebelumnya, Roy memerkarakan Eko dan Mazdjo yang diduga membuat video bertitel Dewa Panci Bikin Ulah Lagi. Video itu merupakan konten akun @Pra-Kontro 2045 TV di YouTube.
Roy mengangap unggahan itu telah mencemarkan nama baiknya. Ia pun memolisikan Eko dan Mazdjo.
Roy mengatakan ia tidak sendirian datang ke Polda Metro Jaya tetapi didampingi kuasa hukumnya, Pitra Romadoni.
Pemerhati telematika itu juga punya tujuan lain di samping menyerahkan bukti penguat atas laporannya.
“Sekaligus membongkar kedok siapa MP sebenarnya,” kata Roy menyebut inisial untuk Mazdjo Pray. (dam)