Besok Aktivis Tangerang Geruduk KPK dan KCD Dindikbud Banten

INDOPOSCO.ID – Sejumlah aktivis berencana akan melakukan aksi unjukrasa ke kantor Komisi Pemberntda Korupsi (KPK) di Jakarta dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tangerang dan Tangerang Selatan, Rabu (8/9/2021).
Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Pemuda Nusantara (JPN) itu, dalam surat pemberitahuan yang beredar di kalangan wartawan menyebutkan, aksi yang akan dilakukan di KCD Dindikbud Tangerang dan kantor KPK itu akan berlangsung, Rabu (8/9/2021) pukul 13.30 WIB hngga pukul 15.00 WIB dengan koordinator lapangan (Korlap) Adji Hidayat.
Dalam tuntutannya, mereka mendesak kepada KPK untuk segera mengusut tuntas kasus korupsi lahan SMKN 7 Tangerang Selatan, karena telah merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.
Selain itu, mereka juga meminta agar Dindikbud Banten menghentikan praktik sogok meyogok dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah negeri yang ada di wilayah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.”Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang dan Tangsel, harus bersih dari tindak pidana korupsi, dan harus profesional dalan menjalankan tugas,” isi dalam surat pemberitahuan aksi yang diterima indoposco.
Sementara aktivis anti korupsi Banten, Uday Suhada yang pertama melaporkan kasus korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangerang Selatan dan pengadaan komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komuputter (UNBK) tahun 2017 kepada KPK, mengaku sangat mengapresiasi kinerja KPK yang mulai mengusut pengadaan lahan dan melakukan penggeledahan di berbagai tempat.
“Sebagai pelapor, tentu saya mengapresiasi langkah yang diambil oleh tim penyidik KPK. Meskipun saya lapor pada 20 Desember tahun 2018, hampir 3 tahun yang lalu dan saya memaklumi itu. Sebab dipastikan di KPK itu ada ribuan perkara yg dilaporkan banyak pihak dari berbagai pelosok negeri ini,” ujar Uday kepada indoposco,Selasa (7/9/2021).
Ia percaya KPK akan mengusut pihak pihak yang terkait dan mengambil keunutngan dalam kasus pengadaan lahan tersebut.”KPK tentu lebih faham dalam mengambil sikap, terkait siapa saja yang terlibat dalam perkara ini. Demikian pula aliran uangnya ke pihak mana saja, rasanya tidak akan sulit,” tukasnya. (yas)