Anies: Perlindungan Orang-orang Lemah Bagian UUD

INDOPOSCO.ID – “Alhamdulillah, tadi malam menerima Anugerah Penghargaan Sahabat Saksi dan Korban atas sumbangsih serta kontribusi positif terhadap kiprah Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK)”. Pesan tersebut ditulis Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam akun Instagramnya, Rabu (1/9/2021).
Anies menuturkan, pemerintah harus melindungi orang-orang yang dirasa lemah dan mendapat ancaman. Sebab, itu bagian dari pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD).
“Perlindungan terhadap saksi dan korban sesungguhnya adalah bagian dari ikhtiar menghadirkan keadilan di kota ini,” katanya.
Anies mengatakan, penghargaan tersebut mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk terus mendukung LPSK dan berkolaborasi melalui kerja-kerja kemanusiaan.
“Kami ingin menjamin perlindungan kepada saksi dan korban khususnya di Jakarta,” ungkapnya. (nas)