Bansos dan Pendidikan Disiapkan untuk Anak Yatim Piatu

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya membantu warganya yang terdampak Covid-19. Dengan menyiapkan perlindungan sosial bagi anak yatim piatu di Ibu kota.

Bantuan tersebut berupa bantuan pendidikan dan bantuan sosial.
Diberikan untuk anak yatim-piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto mengatakan, bantuan tersebut bakal diberikan kepada anak yatim piatu akibat Covid-19 dengan syarat usia maksimal 21 tahun.

“Target usia anak yang mendapat bantuan perlindungan sosial ini adalah 0-21 tahun yang membutuhkan,” kata Uus dalam keterangannya, Sabtu (28/8/2021).

Bahkan, jika ada anak yang tidak memiliki wali yang mampu mengurus, pihaknya akan siapkan panti asuhan baik negeri atau swasta dengan dukungan penuh dari Pemprov DKI.

Pihaknya tengah melakukan pendataan anak yang berpotensi menjadi penerima bantuan perlindungan sosial tersebut. Hingga saat ini, telah terdata sebanyak 4.000-an anak yatim piatu yang menjadi sasaran penerima manfaat.

“Kami ingin memastikan bahwa bantuan perlindungan sosial ini tepat sasaran,” ujar Uus.

Sehingga, kelengkapan dan verifikasi data harus dilakukan secara cermat, namun tetap sigap dan cepat implementasinya. (dan)

Ilustrasi – Tenaga kesehatan melepas kepulangan Aisyah Alusa (10) dari Rumah Lawan Covid-19 tempat dia diisolasi dan dirawat di Serpong, dia yatim piatu orang tuanya meninggal akibat Covid-19. Foto: Antara/Muhammad Iqbal/aww.

Exit mobile version