Megapolitan

Cegah Pungli, Pemkot Tangerang Luncurkan Hotline Pangaduan Bansos

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meluncurkan Layanan Pengaduan Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi masyarakat yang menemukan atau mengalami adanya tindakan pungutan liar (pungli).

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan, bahwa Pemkot Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang serta Polres Metro Tangerang Kota telah berkoordinasi menindaklanjuti terkait keluhan masyarakat terkait bansos yang dipangkas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Tindak lanjutnya, bahwa kami sudah membuat hotline pengaduan, bersama kejaksaan dan juga kepolisian untuk bisa langsung kita tindak,” tegas Arief di Gedung Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot) Tangerang, Kamis (29/7/2021)

Ia mengatakan, laporan akan diteruskan kepada pihak kepolisian serta kejaksaan untuk bisa segera diinvestigasi dan dilakukan penindakan.

Arief juga berharap bagi masyarakat yang bantuannya dipotong oleh oknum agar dapat melaporkan ke nomor hotline yang telah disiapkan dan kerahasiaan identitas pelapor akan terjamin dan juga tetap diberikan jaminan untuk mendapatkan bantuan.

“Tidak perlu takut untuk melaporkan, mudah-mudahan dengan hal ini dapat memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa proses pelaksanaan bantuan ini tetap berjalan dengan tertib dan lancar sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Arief.

Lebih lanjut Arief juga memaparkan Pemkot akan segera mengucurkan bansos guna mendukung program pemerintah pusat.

“Ada kurang lebih 17.000 keluarga yang akan kami bantu kaitan bansos, mudah – mudahan di awal minggu depan sudah bisa kami laksanakan,” pungkas Arief.

Sebagai informasi, Layanan Pengaduan Bantuan Sosial dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bisa terhubung di Nomor 0811-1500-293. Nomor layanan ini tidak menerima telpon, hanya pesan WhatsApp. Nomor ini bukan untuk layanan pendaftaran penerima bansos, tetapi hanya untuk mengirimkan pesan pengaduan terkait masalah bansos seperti salah sasaran, penyelewengan ataupun pungli. (dam)

Back to top button