Koran Indoposco
Koran Indoposco Edisi 20 Desember 2021
Ambang batas presiden mengatur tentang syarat partai atau gabungan partai yang boleh mengusung pasangan capres dan cawapres, sedikitnya harus memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah di level nasional. (*)