Israel Kembali Kuasai Dataran Tinggi Golan Suriah, DPR Minta Pemerintah Desak Dunia Internasional
INDOPOSCO.ID – Memanfaatkan situasi politik yang sedang berubah di Suriah dengan tumbangnya pemerintah Bashar Al Assad, Perdana Menteri Netanyahu memerintahkan pasukan Israel merebut zona penyangga di Dataran Tinggi Golan. Netanyahu kembali menyatakan wilayah Suriah, Dataran Tinggi Golan, menjadi milik Israel.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta, mengecam keras sikap Netanyahu untuk menguasai kembali Dataran Tinggi Golan. Menurutnya, Dataran Tinggi Golan adalah wilayah kedaulatan Suriah, yang harus dihormati.
“Tindakan Israel ini jelas ilegal, melanggar hukum internasional. Setiap negara harus menghormati kedaulatan wilayah negara lain,” kata Sukamta dalam keterangannya yang diterkma Indopos.co.id, Kamis (12/12/2024).
Ia menjelaskan, prinsip dalam Piagam PBB mengatur penghormatan atas kedaulatan dan integritas teritorial setiap negara. “Selain itu terdapat pengakuan internasional atas wilayah Dataran Tinggi Golan sebagai bagian dari Suriah sebagaimana terkandung dalam resolusi Dewan Keamanan PBB nomer 242 tahun 1967, nomer 338 tahun 1973 dan nomer 497 tahun 1981.” jelasnya.
Sukamta menyebut tindakan ilegal Israel menguasai Dataran Tinggi Golan juga akan memperburuk situasi di Timur Tengah. Dirinya menduga Israel mencoba mengalihkan isu genosida yang terus mereka lakukan di Gaza Palestina dengan memanfaatkan situasi perubahan politik di Suriah.
“Namun demikian tindakan Israel ini malah akan jadi bumerang dan semakin menunjukkan watak asli Israel sebagai bangsa penjajah,” cetusnya.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini berharap Pemerintah Indonesia segera menyikapi perkembangan situasi di Suriah terutama terkait upaya Israel menduduki Dataran Tinggi Golan. Menurutnya perlu ada tekanan internasional untuk menghentikan Israel.
“Sudah belasan tahun Suriah mengalami masa sulit karena perang saudara. Jatuhnya rezim Assad, membawa harapan baru bagi masyarakat Suriah. Jangan sampai ini dirusak dengan tindakan ilegal Israel kuasai Dataran Tinggi Golan. Hal ini bisa mengancam proses perdamaian dan stabilitas kawasan. Oleh sebab itu Indonesia perlu mengajak negara-negara yang tergabung dalam OKI untuk mendesak DK PBB menghentikan tindakan ilegal Israel,” pungkasnya menambahkan. (dil)