Peraih Novel Perdamaian Divonis 10 Tahun Penjara, Kenapa?

INDOPOSCO.ID – Pengadilan di Belarus pada Jumat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada peraih Nobel Perdamaian dan aktivis hak asasi manusia Ales Bialiatski, yang dianggap mendanai unjuk rasa dan kejahatan lainnya.
Para pegiat hak asasi menyebut peradilan terhadap Bialiatski tersebut didasari atas
motif politik.
Pemimpin oposisi Belarus di pengasingan, Sviatlana Tsikhanouskaya, menilai Bialiatski dan aktivis-aktivis lain yang dijatuhi vonis dalam peradilan yang sama dikenai proses hukum secara tidak adil. Dia menyebut putusan itu “mengerikan”.
Baca Juga : Belarus Akan Kerahkan Pasukan Khusus ke Perbatasan Ukraina
“Kita harus melakukan apa pun guna melawan ketidakadilan yang memalukan ini dan untuk membebaskan mereka,” kata dia via Twitter.
Jaksa sebelumnya meminta pengadilan Belarus menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Bialiatski, yang menyangkal semua tudingan yang dialamatkan terhadap dia.
Dia dan tiga terdakwa lainnya dituduh mendanai unjuk rasa dan menyelundupkan uang.
Kantor berita Belarus, Belta, mengonfirmasi vonis tersebut, termasuk vonis penjara selama sepuluh tahun untuk Bialiatski.