Internasional

Korsel Cabut Aturan Pencegahan Covid 19

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Korea Selatan (Korsel) mencabut hampir semua aturan terkait tindakan pencegahan Covid-19 saat kasus varian Omicron surut dan angka harian infeksi menurun menjadi di bawah 50.000, pada Senin (18/4/2022).

Pencabutan aturan pembatasan tersbeut menjadi sebuah langkah besar bagi negara itu untuk kembali ke kehidupan normal. Berdasarkan kebijakan baru, jam malam bagi restoran dan tempat-tempat usaha lainnya dihapus, demikian pula dengan batas 10 orang yang diizinkan untuk berkumpul.

Mulai pekan depan, orang-orang sudah dapat makan kudapan di bioskop serta fasilitas-fasilitas umum lainnya dalam ruangan, seperti stadion. Namun, warga masih diwajibkan mengenakan masker. Dalam dua minggu ke depan, pemerintah Korsel berencana mengkaji kemungkinan pencabutan wajib masker di luar ruangan.

Baca Juga : Alhamdulillah, Pasien Covid-19 di RSKI Galang Tinggal Tersisa 36 Orang

Pelonggaran pembatasan tersebut dilakukan pada saat jumlah kasus virus corona di Korea Selatan turun ke angka 47.743 per hari. Angka itu merupakan yang terendah sejak 9 Februari. Jumlah kasus sempat meroket selama pertengahan Maret, yaitu di kisaran 620.000 per hari.

Sementara itu, beberapa aturan masih akan tetap diterapkan, termasuk kewajiban karantina bagi orang-orang yang masuk ke Korsel dalam keadaan belum divaksin Covid. Selain itu, orang-orang yang sudah divaksin lengkap tetap harus memberikan bukti hasil negatif tes Covid-19.

Korsel selama ini cukup berhasil membendung jumlah kematian serta kasus kritis Covid berkat gerakan vaksinasi besar-besaran. Negara itu telah mengurangi gerakan pelacakan kasus dan upaya pembendungan gelombang virus corona.

Tindakan-tindakan sebelumnya yang dijalankan Korsel menjadi cerita sukses selama dua tahun pandemi ini. Hampir 87 persen dari 52 juta penduduk Korea Selatan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dan 64 persen penduduk sudah mendapatkan booster. Demikian data Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korsel seperti dilansir Antara, Senin (18/4/2022). (wib)

Back to top button