Kebakaran di Taiwan, Dua WNI Meninggal

INDOPOSCO.ID – Setidaknya 2 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban jiwa dalam peristiwa kebakaran di Guishan District, New Taipei City, Taiwan, yang terjadi jam 05. 00 pada Sabtu (2/ 10), demikian keterangan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei.

Dalam keterangan yang diperoleh di Jakarta, Selasa, dikatakan bahwa kebakaran terjadi di kediaman keluarga WNI yang juga merangkap kantor agen pekerja migran Indonesia (PMI)“ BW”.

Terdapat 3 korban jiwa dalam peristiwa itu, termasuk 2 orang dengan kewarganegaraan Indonesia, dengan nama samaran TBM (48 tahun) dan WS (44 tahun), bagi keterangan itu.

TBM sendiri dituturkan merupakan kepala keluarga sementara WS adalah adik perempuan TBM.

Korban jiwa ketiga diidentifikasi dengan nama samaran TM, yang merupakan anak pria TBM.

KDEI menarangkan bahwa tidak terdapat nomor identitas kewarganegaraan RI dalam surat kematian TM, sehingga sementara ini disimpulkan bahwa TM tidak mempunyai kewarganegaraan Indonesia.

Pihak KDEI Taipei mengatakan akan lebih lanjut menjelaskan identitas korban tersebut dengan otoritas setempat.

Dua orang dituturkan selamat dari peristiwa itu, yakni istri dan anak perempuan TBM. Keduanya merupakan warga Taiwan.

Kepolisian setempat masih menyelidiki pemicu kebakaran, namun dugaan kuat saat ini adalah korsleting listrik akibat beban sambungan kabel listrik yang melampaui kapasitas.

“KDEI Taipei segera berkoordinasi dengan otoritas setempat termasuk untuk memfasilitasi pengurusan visa keluarga dari Indonesia dalam rangka pengurusan jenazah. Saat ini jenazah disemayamkan di rumah duka New Taipei City,” ucap KDEI.

Mengingat lokasi kebakaran juga merupakan kantor agen PMI yang mengurus perpanjangan paspor, KDEI akan melakukan penggantian paspor PMI yg terbakar berdasarkan laporan dari pihak kepolisian setempat. (mg4)

Exit mobile version