Kejagung Sita Aset Riza Chalid Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

INDOPOSCO.ID – Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menelusuri jejak dugaan korupsi di sektor energi terus berlanjut. Kali ini, penyidik menyasar aset bernilai tinggi milik keluarga Muhammad Riza Chalid (MRC), tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan penyitaan dilakukan terhadap aset milik tersangka MRC, yang diduga berasal dari hasil atau sarana kejahatan.

“Tim penyidik telah melaksanakan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta bangunan yang diduga merupakan hasil dan/atau sarana kejahatan atas nama tersangka Muhammad Riza Chalid,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/10/2025).

Menurutnya, adapun aset yang disita berupa tanah dan bangunan seluas 557 meter persegi yang berlokasi di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1635 atas nama Kanesa Ilona Riza, yang merupakan anak dari tersangka MRC.

Anang mengatakan, aset tersebut diduga kuat berkaitan dengan aliran dana hasil korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang berlangsung sejak tahun 2012 hingga 2023.

“Barang sitaan tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi di sektor tata kelola minyak mentah dan produk kilang,” ucapnya.

Anang menambahkan, langkah penyitaan ini menjadi bagian dari upaya Kejagung menelusuri aset-aset hasil kejahatan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di sektor energi, terutama terkait tata niaga minyak mentah dan produk turunan kilang Pertamina.

“Penyidikan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap pola aliran dana, pihak penerima manfaat, serta potensi keterlibatan korporasi atau individu lain yang terkait dengan dugaan praktik korupsi dan pencucian uang dalam periode panjang tersebut,” pungkasnya. (fer)

Exit mobile version