Soal Pemecatan Dekan Unair, Legislator Sebut Kebebasan Berpendapat di Kampus Dikerdilkan

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes menyatakan kebebasan akademik telah tamat. Hal itu diutarakannya dalam menyoroti pemecatan Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG sebagai dekan di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair).
“Jika benar pemberhentian Prof. Budi disebabkan oleh kritiknya, maka tamatlah kebebasan menyampaikan pendapat atau kritik di kampus-kampus kita,” kata Fahmy dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (7/7/2024).
Sebagaimana diketahui, Budi Santoso diberhentikan dari jabatannya per Rabu, 3 Juli 2024. Pemberhentian terjadi ditenggarai usai dirinya menolak rencana Kemenkes mendatangkan dokter asing di Indonesia sebagaimana aturan yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Menurut Fahmy, bukan tidak mungkin, bila hal ini dibiarkan akan mengkerdilkan peran kampus.
“Kampus-kampus akan menjadi kerdil, tak ada lagi para akademisi, guru besar yang mau menyampaikan pikiran-pikiran kritis mereka. Kampus Merdeka hanya nama belaka,” tuturnya.
Seharusnya, ucap Fahmy, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) harus semakin menggalakkan program mutu pendidikan Fakultas Kedokteran di Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta seluruh Indonesia.
“Seharusnya, pemerintah juga menyediakan anggaran yang memadai bagi pendidikan kedokteran negeri dan swasta, dalam upaya mempercepat pengadaan dokter umum yang berkualitas di seluruh daerah,” ungkap politisi Fraksi PKS ini.
Politisi dari dapil Jawa Barat (Jabar) V ini mengaku kebijakan “impor” dokter asing tentu menuai kontroversi dan mengancam eksistensi dokter-dokter dalam negeri.
“Kebijakan tersebut malah menyiratkan ketidakpercayaan pemerintah terhadap kemampuan dokter-dokter lulusan fakultas kedokteran perguruan tinggi dalam negeri,” tutupnya.
Sebelumnya Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga (BEM Unair) turut memberikan respons dan pernyataan sikap terhadap kabar pemecatan sepihak dekan Fakultas Kedokteran (FK) Unair, Prof. Budi Santoso. Kabar pemecatan sepihak ini berembus melalui WhatsApp Group (WAG) dosen FK Unair pada 3 Juli 2024.
Melalui akun Instagram @bem_unair, tertulis tajuk kecaman atas pemecatan itu. “Save Prof. Bus: Korban Persekusi Kebebasan Akademik!”. Dokumen sebanyak 9 halaman tersebut berisi kronologi dan alasan pemecatan, statuta yang dilanggar oleh rektorat, dan tuntutan-tuntutan yang dialamatkan untuk Rektorat Unair.
Tuntutan-tuntutan tersebut berisi penghormatan terhadap statuta universitas, jaminan kebebasan akademik, menuntut dengan tegas jaminan atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, mengecam seluruh tindakan persekusi terhadap kebebasan akademik, dan kebijakan transparan dan inklusif. (dil)