Headline

Tekan Korupsi, BPK Siap Kawal Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) siap mengawal berjalannya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE guna percepatan pelayanan publik dan pencegahan korupsi. Sistem yang menjadi kunci transformasi digital ini butuh dikawal ketat agar tidak ada penyelewengan dalam konteks pengelolaan keuangannya, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih efektif.

Dalam berbagai kesempatan, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas kerap menyebut bahwa optimalisasi SPBE harus bisa menyentuh program strategis pemerintah.

“Digitalisasi Pemerintahan ini menjadi salah satu jalan kita untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan nasional yaitu menyejahterakan masyarakat Indonesia, tata kelola pemerintahan berbasis digital akan memastikan layanan kepada masyarakat menjadi terintegrasi, cepat, tepat dan aman,” ujar Anas, usai pertemuan dengan Anggota III BPK Achsanul Qosasi, di Jakarta, Kamis (2/2).

Baca Juga : Hari Antikorupsi Sedunia, Momentum Kuatkan Upaya Pemberantasan Korupsi

Percepatan implementasi SPBE ke seluruh sektor tentu perlu diawasi, termasuk dari sisi anggaran. Berkaitan dengan laporan keuangan, Kementerian PANRB memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan kali berturut-turut. Menteri Anas menegaskan prestasi tersebut harus tetap dipertahankan.

1 2Laman berikutnya
Sponsored Content

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button