• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Indonesia Stop Kirim Pekerja Migran, Penyebabnya Malaysia Melakukan Ini

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Kamis, 14 Juli 2022 - 21:30
in Headline
pmi

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menyampaikan pengarahan pers secara daring pada Kamis (14/7/2022). Foto : Antara/Yashinta Difa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia mulai 13 Juli 2022, karena Kuala Lumpur melanggar nota kesepahaman (MoU) tenaga kerja yang telah disepakati kedua negara.

Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, keputusan itu dibuat setelah perwakilan RI menemukan beberapa bukti bahwa Malaysia masih menerapkan Sistem Maid Online (SMO), yaitu sistem rekrutmen yang di luar kesepakatan dalam MoU.

BacaJuga:

Hery Susanto Jadi Tersangka Kasus Nikel, Pimpinan Ombudsman RI Minta Maaf ke Publik

Baru Sepekan Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung

DPR RI: Dugaan Pelecehan di UI Pelanggaran Serius Etika dan Rasa Aman di Kampus

“Secara khusus SMO ini membuat posisi PMI kita menjadi rentan tereksploitasi karena mekanisme perekrutan ini melewati UU No 18/2017 mengenai perlindungan pekerja migran … akhirnya PMI kita yang berangkat ke Malaysia tidak melalui tahapan yang legal,” kata Judha dalam pengarahan media secara daring, Kamis (15/7/2022).

Menyikapi temuan tersebut, pemerintah Indonesia memutuskan menghentikan sementara penempatan PMI ke Malaysia hingga mendapat klarifikasi dari pihak Malaysia serta komitmen untuk menghentikan SMO penempatan PMI sektor domestik ke negara itu.

Keputusan tersebut telah disampaikan secara resmi oleh KBRI Kuala Lumpur kepada Kementerian Sumber Malaysia, yang akan segera membahas isu itu dengan Kementerian Dalam Negeri Malaysia. “Kami harapkan hasil positif dari pembahasan tersebut,” tandas Judha dilansir Antara.

MoU tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia ditandatangani oleh pemerintah kedua negara ketika kunjungan Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri bin Yaakob ke Jakarta pada 1 April 2022.

MoU tersebut mengatur tentang penggunaan sistem satu kanal atau one channel system sebagai sistem perekrutan hingga pengawasan PMI ke Malaysia, sekaligus untuk memberikan perlindungan maksimal bagi PMI.

Mengingat sistem yang saat ini masih dibangun, proses penempatan PMI belum dilakukan. “Namun kita meminta agar komitmen MoU yang sudah ditandatangani 1 April lalu untuk menghapuskan mekanisme-mekanisme lain selain proses one channel system, sudah dilakukan,” ujarnya. (aro)

Tags: kemenluMalaysiaPekerja Migran IndonesiaPMIwni

Berita Terkait.

ombudsman
Headline

Hery Susanto Jadi Tersangka Kasus Nikel, Pimpinan Ombudsman RI Minta Maaf ke Publik

Kamis, 16 April 2026 - 20:36
herry
Headline

Baru Sepekan Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 19:53
Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 
Headline

DPR RI: Dugaan Pelecehan di UI Pelanggaran Serius Etika dan Rasa Aman di Kampus

Kamis, 16 April 2026 - 18:44
Kenaikan Harga Plastik Jadi Alarm, FKBI: Kurangi Rokok Perbaiki Pola Konsumsi
Headline

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Tambang Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 15:01
Prabowo
Headline

Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

Kamis, 16 April 2026 - 09:48
Andrie-Yunus
Headline

Dinyatakan Lengkap, Berkas Perkara Andrie Yunus Dilimpahkan ke Pengadilan Militer

Rabu, 15 April 2026 - 21:41

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.