Beda Data Varian Omicron di Jakarta dengan Pemerintah, Ini Penjelasannya

INDOPOSCO.ID – Dinas Kesehatan DKI Jakarta buka suara soal data sebaran kasus Covid-19 varian Omicron di Ibu Kota berbeda dengan pemerintah pusat. Temuan varian tersebut diketahui selisih 10 kasus.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya melaporkan sudah ada 162 temuan kasus varian Omicron per Senin (3/1/2022) kemarin. Sedangkan, Pemerintah Pusat menyebutkan ada 152 kasus Omicron di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: 162 Kasus Omicron di Jakarta, Wagub DKI Tekankan soal Karantina
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, hal tersebut disebabkan adanya perbedaan cut off data. Jumlah kasus sebenarnya akan terakumulasi pada hari berikutnya.
“Kalau dari Kemenkes itu masalah timing sih. Cut off. Gitu,” kata Dwi Oktavia di Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Ia menyatakan, temuan data itu sudah dilaporkan ke Kementerian Kesehatan. Pemprov DKI dan Kemenkes selalu melakukan penyelarasan data perkembangan Covid-19.
“Sudah (dilaporkan). Kalau yang di situ, baik yang dirilis Kemenkes dan Jakarta selalu sinkronisasi,” tutur Dwi.
Setiap data yang masuk dalam total kasus positif Omicron selalu dikonfirmasi ulang. “Misalnya, di Kemenkes belum ada nama si A, di kita ada, kita langsung masukkan,” imbuhnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, total ada 162 kasus Covid-19 varian Omicron di wilayahnya. Hal itu berdasarkan data per 3 Januari 2021 dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan dan Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) Lab Cilandak.
“Di Jakarta ini kasusnya sudah 162 orang, tadi tambahan kasus 3 Januari di Jakarta barat di Litbangkes ada 15 orang dan 12 orang dari GSI,” beber Riza di Balai Kota, Jakarta, Senin (3/1/2021) malam.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pada Senin (3/1/2022) siang kasus Covid-19 bertambah lagi. Sudah ada 152 kasus positif Covid-19 Omicron di Indonesia.(dan)