• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Idealnya PT 30 Persen agar Berjalan Seiring dengan Multi Partai Sederhana

Ali Rachman by Ali Rachman
Minggu, 19 Desember 2021 - 19:31
in Headline
pt 0 persen

Politikus PDI Perjuangan sekaligus Anggota Komisi XI DPR RI, Prof. Dr. Hendrawan Supratikno. Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah pihak mengajukan gugatan atau judicial review Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu)  ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar presidential threshold (PT) turun menjadi nol persen.

Desakan sejumlah pihak ini menimbulkan pro dan kontra. Ada yang mempertahankan PT 20 persen bahkan bila perlu dinaikkan menjadi 30 persen. Namun, ada sejumlah pihak menginginkan turun ke 0 persen sehingga memberi kesempatan kepada banyak putra terbaik bangsa mencalonkan diri pada pemilihan presiden (pilpres) mendatang.

Seperti diketahui, ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Juga : PPP Minta Rakyat Tunggu Putusan MK Terkait PT 0 Persen

Dalam pasal itu disebutkan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Politikus senior PDI Perjuangan Prof. Dr. Hendrawan Supratikno mengatakan, idealnya, sesuai rumus umum di negara-negara sistem presidensial yakni parliamentary threshold 10 persen dan presidential threshold 30 persen, agar sistem presidential berjalan seiring dengan multi partai sederhana.

Baca Juga : PT 0 Persen, PKS: Ini Baik karena Partisipasi Publik semakin Banyak

“Sudah bosan bicara ini, bukan? Mengapa hal-hal yang sama didaur ulang? Intinya, kita ingin memperkuat sistem presidential, bukan sistem parlementer. Atas dasar itu capres harus mendapat dukungan cukup dari parpol di parlemen,” tegas Hendrawan kepada Indoposco.id, Minggu (19/12/2021).

Menurut anggota Komisi XI DPR RI ini, sistem presidential itu hanya cocok untuk sistem multi partai sederhana, antara 2-5 partai. Di Indonesia jumlah partai masih terlalu banyak. Konsolidasi melalui parliamentary threshold belum berhasil merampingkan jumlah partai.

“Jadi, presidential threshold itu jalan tengah, agar ketegangan antara sistem presidential dan multi partai, dapat diharmonisasi atau disinergikan. Kalau tidak, kita tergelincir dalam sistem parlementer,” pungkasnya. (dam)

 

Tags: Presidential ThresholdPT 0 Persen
Previous Post

Diganjar Tiga Penghargaan oleh Kemenkeu, BRI Jadi Dealer Utama Terbaik Selama 4 Tahun Berturut-turut

Next Post

Vaksin Covid-19 di Ancol Dapat Tiket Rekreasi Gratis!

Related Posts

mensegneg
Headline

Besok Prabowo Umumkan 10 Nama Pahlawan Nasional Termasuk Soeharto

Minggu, 9 November 2025 - 21:01
musium
Headline

Besok, 10 November Masyarakat Diminta Hening Cipta Satu Menit

Minggu, 9 November 2025 - 19:52
korban
Headline

Dua Korban Luka Ledakan di SMAN 72 Masih Jalani Perawatan Khusus

Minggu, 9 November 2025 - 19:30
PBB
Headline

Situasi di Sudan Kian Brutal, PBB Serukan Tindakan Internasional

Minggu, 9 November 2025 - 19:01
korban
Headline

Kondisi Psikologis Korban Ledakan SMAN 72 Masih Belum Stabil

Minggu, 9 November 2025 - 17:43
rsij
Headline

Kondisi Korban Ledakan SMAN 72 di RSIJ Berangsur Membaik

Minggu, 9 November 2025 - 16:06
Next Post
ancol

Vaksin Covid-19 di Ancol Dapat Tiket Rekreasi Gratis!

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.