Headline

Calon Penumpang di Pelabuhan Merak Diwajibkan Beli Tiket Online

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, para calon penumpang diwajibkan membeli tiket secara online.

Apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) pembelian tiket dilakukan secara online sehingga mencegah terjadinya antrean di loket tiket.

General Manager (GM) PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Merak Hasan Lessy kepada Indoposco.id, Jumat (10/12/2021) mengatakan pembelian tiket melalui aplikasi Ferizy sudah bisa digunakan di Pelabuhan Merak.

Baca Juga : Viral Video Air Laut Surut di Merak, Polda Banten Imbau Warga Jangan Panik

“Dengan sistem pembelian tiket secara online menggunakan aplikasi Ferizy ini akan langsung terdeteksi calon penumpang yang belum divaksin. Sistem menolak secara otomatis ketika calon penumpang memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kalau belum divaksin,” ujar Hasan.

Sedangkan, untuk calon penumpang yang telah divaksin dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi akan bisa membeli tiket secara online.

“Kami akan membangun tiga pos pengecekan di Pelabuhan Merak, mulai dari Cikuasa Atas, depan dermaga eksekutif dan depan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP),” kata Hasan.

Baca Juga : Jumlah Penumpang di Pelabuhan Merak Turun Drastis, Ini Penyebabnya

Hasan mengatakan, sistem pengecekan di Pelabuhan Merak dilakukan secara berlapis untuk mencegah penyebaran Covid-19. Setiap pos yang ada akan dilakukan pengecekan tiket dan kelengkapan yang wajib dibawa calon penumpang.

“Dalam melakukan pembelian tiket online, diwajibkan calon penumpang untuk menyertkan nomor kendaraan dan juga STNK, bagi yang nenggunakan kendaraan,” katanyam

Sementara terkait jumlah kapal roll on roll off (roro) yang digunakan untuk pemudik sebanyak 23-26 kapal.

“Pada situasi normal sebanyak 30 kapal. Namun karena saat ini sedang pandemi hanya 23-26 kapal. Jumlah penumpang juga dibatasi hanya 50 persen setiap kapal,” ujarnya.

Lebih jauh, Hasan menjelaskan, sebelum masuk kapal setiap penumpang diwajibkan tes antigen.

“Untuk kendaraan truk (pengemudi) kami sediakan tes antigen gratis. Sedangkan untuk penumpang biasa tes antigen berbayar sebesar Rp 79 ribu,” pungkasnya. (dam)

Back to top button