Headline

Skandal Beli Suara, Eks Bos Olimpiade Rio Dipenjara 30 Tahun

INDOPOSCO.ID – Mantan Presiden Olimpiade Rio 2016 dan Komite Olimpiade Brazil Carlos Arthur Nuzman divonis 30 tahun 11 bulan penjara karena skandal beli suara demi kepentingan Rio de Janeiro menjadi tuan rumah Olimpiade 2016.

Vonis itu dijatuhkan oleh Hakim Marcelo Bretas dari Pengadilan Pdana ke-7 Rio de Janeiro pada Kamis waktu setempat.

Eksekutif berumur 79 tahun yang mengetuai Komite Olimpiade Brazil selama lebih dari 2 puluh tahun itu dinyatakan bersalah atas kasus pencucian uang, pengempelangan pajak, korupsi dan organisasi pidana. Pengacara Nuzman mengajukan banding atas vonis ini dan ia akan tetap bebas sampai banding diputuskan.

Mantan anggota kehormatan IOC itu dibekuk pada Oktober 2017 bersama tangan kanannya, yakni mantan direktur operasi Rio 2016 Leonardo Gryner, yang dituduh mengatur suap lebih dari 2 juta dolar AS agar IOC memilih Rio de Janeiro sebagai tuan rumah Olimpiade 2016. Rio dianugerahi Olimpiade pada 2009 sehingga mengalahkan Chicago, Tokyo dan Madrid.

Gryner, mantan Gubernur Rio de Janeiro Sergio Cabral dan pengusaha Arthur Cesar de Menezes Soares Filho juga dijatuhi hukuman penjahra karena bekerja sama mencekoki pejabat IOC. Gryner dijatuhi hukuman 13 tahun 10 bulan penjara karena korupsi dan organisasi pidana.

Cabral yang dipenjara sejak 2016 karena serangkaian skandal korupsi, dijatuhi lagi hukuman 10 tahun 8 bulan penjara. Ia membeberkan intrik suap kepada hakim setelah sepakat mengatakan informasi sensitif dalam kasus lain.

Cabral berikan tahu Bretas bahwa ia, Nuzman, Soares, dan Gryner berkoordinasi”untuk membeli suara” mantan presiden Asosiasi Federasi Atletik Internasional Lamine Diack dan putranya, Papa Diack, dan yang lain, begitu laporan Reuters seperti dikutip Antara. (mg4)

Back to top button