Headline

Usul Kementerian BUMN Dibubarkan, Politisi Golkar Ungkap Dampak Positifnya

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Maman Abdurrahman membeberkan, alasan terkait usulannya terhadap Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibubarkan. Mengganti menjadi badan atau super holding di bawah kementerian teknis.

“Gua mengusulin, ada cara lebih tepat Kementerian BUMN-nya diganti menjadi badan atau super holding. Jadi bukan BUMN-nya kita buang, tetap ada tapi kita ubah,” kata Maman dalam podcast Ngobrol Ala Indoposco melalui kanal Youtube Indoposco, Jumat (22/10/2021).

Supaya posisi kementerian BUMN tersebut tidak sejajar dengan kementerian teknis. Jika tak dilakukan, hal tersebut bakal menjadi akar permasalahan yang menyulitkan perusahaan pelat merah sulit maju.

Ia menilai Kementerian BUMN menyebabkan hilangnya kultur profesionalisme lantaran sifatnya, yang politis serta memicu dualisme kepemimpinan dengan kementerian teknis.

“Itu yang jadi masalah kita adalah corporate culture kita. Solusinya Kementerian BUMN-nya kita turunkan levelnya menjadi badan atau super holding. Supaya para pejabat ini tidak ‘mendua’ ada dualisme,” nilai Maman.

Badan atau super holding itu mestinya hanya memiliki tugas dan fungsi koordinasi, konsolidasi, dan sinergitas antara perusahaan BUMN saja. Untuk fungsi kontrol, penentuan sumber daya manusia, supervisi, pelaporan, dan lainnya dikembalikan kepada kementerian teknis masing-masing.

Sehingga program kementerian teknis dan perusahaan BUMN bisa selaras dan memiliki sistem kontrol yang mudah. Ia pun mencontohkan, sektor energi yang paling memahami prioritasnya ialah kementerian teknis.

“Penyelarasan antara program operasi, teknis yang ada di kementerian teknis dengan aspek sumber daya manusianya selaras,” jelas politisi asal Pontianak itu.

“Yang paham kondisi sektor ESDM dan Perindustrian itu kementerian teknis. Sektor kesehatan ada juga. Semua yang paham menteri teknis,” tambah Maman.

Ia berpendapat, tanggung jawab perusahaan BUMN mestinya langsung kepada kementerian teknis. Dengan demikian ego sektoral antar kementerian diyakini bisa ditekan.

“Maksud gua kalau Kementerian BUMN diturunin. Terus ini (perusahaan-red) diserahkan ke kementerian teknis dalam aspek kontrolnya, sumber daya manusia, penyelerasan program bakal nyambung menjadi satu,” ujar Maman.

Ia menyebut, para direksi perusahaan pelat merah akan lebih tunduk kepada Kementerian BUMN. Sebab, kementerian tersebut lebih punya kuasa. Padahal, teknis dan operasionalisasi mereka sehari-hari bersama dengan kementerian teknis.

“Jauh lebih penting, dalam konteks pengawasan. Apakah Menteri ESDM bisa mengontrol pertamina? Tidak, karena pertamina di bawah Kementerian BUMN,” kritiknya.

Situasi saat ini akan menyulitkan segala kebijakan pemerintah melalui Kementerian BUMN dan perusahannya kurang optimal. Terlebih perencanaan pengembangan dan arah kebijakan.

“Cita-cita kita untuk menyelaraskan program kementerian teknis, kebijakan pemerintah melalui kementerian teknis melalui perusahaan BUMN nggak akan bisa tercapai,” keluhnya.

Melalui usulannya tersebut dapat memudahkan dari sisi pengawasan terhadap perusahaan milik negara. Tidak ada intervensi dari Kementerian BUMN.

“Direksi-direksi BUMN kalau mengacu kepada satu menteri itu lebih sehat. Konteks pengawasannya lebih mudah,” tandas Maman. Ia menyadari perusahaan BUMN cenderung merugi, kemudian akan meminta penyertaan modal negara (PMN).

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyorot kinerja BUMN yang sakit dan terlalu sering mendapat proteksi PMN. Ia menginginkan perusahaan pelat merah lebih profesional dan berani berkompetisi serta mengambil risiko.

Ia mengatakan, hanya tersisa waktu dua tahun untuk transformasi dan reformasi BUMN. Bahkan ia telah sering membuka pintu kerja sama untuk BUMN dengan rekanan dari negara lain, tetapi tak direspons.

“Saya udah bukain pintu, tapi enggak ada respons ya gimana. Saya sering malu, terus terang saja. Udah bukain pintu, tapi enggak ada respons ke sana,” ujar Jokowi saat memberikan arahan kepada para Direktur Utama BUMN di Hotel Meruorah Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT pada Kamis, (14/10/2021). (dan)

Back to top button