Rachel Vennya Bakal Diperiksa Polisi pada 21 Oktober 2021

INDOPOSCO.ID – Penyidik Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memeriksa selebgram Rachel Vennya pada, Kamis (21/10/2021) untuk dimintai keterangan, karena kabur saat menjalani karantina.
“Hari Senin (18/10/2021) kita layangkan surat undangan untuk hari Kamis kita ambil keterangan,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu (16/10/2021).
Pihak kepolisian berharap pihak Rachel bersikap kooperatif dan memenuhi undangan penyidik.
Selebgram Rachel Vennya diketahui kabur saat menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet usai berlibur dari luar negeri.
Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu Covid-19 kemudian melimpahkan kasus kaburnya Rachel Vennya kepada Kepolisian.
“Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya akan dilimpahkan masalahnya ke polisi,” kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS.
Proses investigasi oleh Kodam Jaya menemukan oknum anggota TNI yang bertugas di Satgas Pengamanan Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, diduga mengatur selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.
“Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non prosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS,” ucap Herwin. (dan)