Kemenkes: Kebocoran Data eHAC Perlu Pembuktian Digital Forensik

“Terkait eHAC lama sedang kita lakukan mitigasi, penelusuran audit forensik bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait,” katanya dikutip Antara, Selasa (31/8/2021).
Anas mengatakan Surat Edaran Kemenkes No HK.02.01/Menkes/847/2021 tentang digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan PeduliLindungi telah mendorong integrasi data eHAC lama kepada platform tunggal aplikasi PeduliLindungi yang saat ini diatur Kemenkominfo.
” Aplikasi eHAC yang lama yang sudah tidak digunakan lagi sejak 2 Juli 2021,” katanya.
Sebagai gantinya, kata Anas, perlindungan terhadap pelaku perjalanan dialihkan kepada aplikasi PeduliLindungi yang dijaga keamanannya oleh Pusat Data Nasional dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). (mg1/wib)