Sempat Buka Donasi, Polisi Dalami Aliran Dana Kasus Muhammad Kece

INDOPOSCO.ID – Penyidik Bareskrim Polri masih mengusut perkara YouTuber Muhammad Kasman alias Muhammad Kece terkait kasus dugaan penistaan agama, yang diunggah melalui akun media sosial.
Hal lain yang menjadi sorotan banyak pihak ialah adanya tindakan buka donasi dari akun YouTube Muhammad Kece.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap tersangka Muhammad Kece. Salah satunya ialah anjungan tunai mandiri (ATM).
Dari temuan tersebut, penyidik melakukan penelusuran secara menyeluruh. Termasuk mengenai adanya aliran donasi tersebut.
“Dari barang bukti yang diamankan oleh penyidik, ada 3 kartu ATM. Ini diamankan. Tentunya penyidik akan mendalami daripada itu semua,” kata Rusdi di Jakarta,Kamis (26/8/2021).
Polisi masih menggali motif tersangka mengunggah konten tersebut, yang didapat dari keterangan tersangka hingga barang bukti.
“(Motif) masih didalami. Ini akan terbuka nanti, kita semua yakin nanti penyidik akan mampu menguak motif yang bersangkutan,” ujar Rusdi.
Youtuber Muhammad Kece telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 25 Agustus 2021.
Adapun barang bukti lain yang disita penyidik, meliputi dua unit telepon seluler, tiga SIM card, dua modem WiFi, satu recorder, satu power bank.
Serta ada satu kartu keanggotaan Gereja Bethel Indonesia atas nama Muhammad Kasman, KTP, kartu pers hukum kriminal news, kartu NPWP dan kartu elektronik commuter line. (dan)