Headline

Polri Selidiki Dugaan Penistaan Agama Islam oleh Muhammad Kece

INDOPOSCO.ID – Bareskrim Polri menerima laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama Islam oleh Youtuber Muhammad Kece dan penyidik menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan.

“Anggota sedang bertugas laksanakan penyelidikan,” tutur Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/8).

Argo mengatakan, Bareskrim Polri sudah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama Islam oleh Youtuber Muhammad Kece.

“Sabtu malam sudah ada laporan masyarakat ke Bareskrim Polri,” tutur Argo.

Youtuber Muhammad Kece dalam kanal Youtube menyebutkan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Serta banyak statment mengandung unsur penistaan agama.

Statment Muhammad Kece juga direspons oleh Kementerian Agama yang menilai apa yang disampaikan merupakan penistaan agama, serta dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri mendesak polisi untuk meringkus Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam serta berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece lewat kanal Youtube sudah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam,” tutur KH Hasan Basri, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (22/8).

Menurut dia, statment Muhammad Kece tentu masuk kategori menistakan agama Islam, karena menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan serta pendusta.

Tidak hanya itu, Youtuber itu juga menyatakan kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan serta menimbulkan radikalisme.

Penyampaian Muhammad Kece itu tentu menyebarkan kebencian serta penghinaan terhadap agama Islam. (mg2)

Back to top button