Komisi I DPR: Bahas Rencana Amandemen Konstitusi Tidak Tepat

INDOPOSCO.ID – Rencana pembahasan amandemen konstitusi UUD 1945 pada saat ini tidaklah tepat. “Saat ini rakyat sedang menghadapi duka dan kesusahan,” kata Anggota Komisi I DPR, Habib Aboebakar Alhabsyi, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (18/8).
Ia menegaskan jika saat ini membahas amandemen UUD 1945, seolah-olah tidak peka dengan situasi pandemi saat ini. Apalagi ketika yang dibahas adalah penambahan masa jabatan presiden. Jika dipaksakan, kata dia, rakyat tentu akan melihat ada pihak yang lebih mementingkan kekuasaan dari pada nasib rakyat.
“Pada situasi seperti saat ini, seharusnya semua elemen bangsa saat ini fokus dan berusaha untuk menangani pandemi,” kata dia, dikutip dari Antara.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR itu mengimbau dari pada membahas amandemen UUD 1945, lebih urgen jika saat ini menyiapkan peta jalan jangka panjang penanganan Covid-19. Karena dipahami, Salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
“Banyak rakyat yang ditinggal wafat sanak saudara, banyak juga yang sedang berjuang melawan Covid-19, belum lagi banyak sekali yang berjuang bertahan hidup di tengah himpitan ekonomi,” kata dia.
Ia menyatakan peta jalan jangka panjang Indonesia dalam menangani Covid-19 sangat diperlukan, agar kebijakan dalam pandemi ini jelas peta jalannya.
“Jangan sampai rakyat melihat penanganan pandemi hanya berganti ganti nama saja tanpa orientasi yang jelas. Karenanya keberadaan peta jalan jangka panjang penanganan pandemi merupakan kebutuhan mendesak saat ini,” kata dia. (mg3)