Headline

Ganjil Genap di DKI Dinilai Tak Bantu Kendalikan Mobilitas Warga

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan sistem ganjil-genap mulai 12 Agustus 2021. Tujuannya mengendalikan mobilitas warga di masa PPKM Level 4.

Pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno mengatakan, tujuan ganjil genap ialah bagian dari strategi mengurangi mobilitas kendaraan pribadi.

Awalnya dapat membatu, namun dalam penerapan perjalannnya, warga justru memiliki mobil lebih dari satu dan mempunyai plat nomor ganda. Karenanya kebijakan itu belum efektif.

“Ganjil genap tidak begitu banyak membantu. Hal tadi sudah berjalan selama ini,” kata Djoko Setijowarno melalui gawai di Jakarta, Rabu (11/8/2021).

Meski kebijakan ganjil genap dilakukan dalam upaya, untuk mengatur mobilitas kendaraan pribadi dan beralih ke angkutan umum. Namun, sejauh ini tidak berjalan dengan baik.

“Lebih efektif kalau mengoperasikan Electronic Road Pricing (ERP),” ujar Djoko.

Kenyataanya implementasi jalan berbayar atau lectronic road pricing itu bukan lah suatu yang mudah. Karena selalu gagal di beberapa periode gubernur DKI Jakarta.

“Kemungkian penerapan ERP di era Gubernur sekarang juga akan mengalami hal yang serupa. Gagal maning gagal maning,” nilainya.

Pelaksanaan sistem ganjil genap berlaku pada pukul 06.00 hingga 20.00 WIB. Adapun delapan ruas yang menerapkan sistem ganjil genap. Diantaranya, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan dan Jalan Gatot Subroto. (dan)

Back to top button