Headline

Buntut Oknum TNI AU Aniaya Warga, Danlanud dan Dansatpom Lanud Dicopot

INDOPOSCO.ID – Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau), Marsekal TNI Fadjar Prasetyo memutuskan akan mengganti Komandan Lanud Johanes Abraham Dimara (Lanud Dma) dan Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Dma.

Pernyataan itu disampaikan, menyusul terkait dengan kejadian tindak kekerasan oleh 2 oknum anggota TNI AU terhadap seorang warga di Merauke, Papua.

“Setelah melakukan evaluasi dan pendalaman, saya akan mengganti Komandan Lanud JA Dimara beserta Komandan Satuan Polisi Militer Lanud JA Dimara,” kata Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (28/7/2021).

Kasau menyatakan, pergantian tersebut merupakan pertanggung jawaban atas kejadian tindak kekerasan dilakukan oleh 2 oknum anggota Lanud Dma tersebut.

“Pergantian ini, adalah sebagai bentuk pertanggung jawaban atas kejadian tersebut. Komandan satuan bertanggung jawab membina anggotanya,” ujar Kasau

Ia memastikan, proses penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Proses hukum terhadap kedua oknum TNI AU ini, telah memasuki tahap penyidikan yang dilakukan Satpom Lanud Dma dan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana.

“Serda A dan Prada V telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak kekerasan oleh penyidik, saat ini kedua tersangka menjalani Penahan Sementara selama 20 hari, untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya,” tutur Kadispenau, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah. (dan)

Back to top button