Headline
PPKM Darurat Jawa-Bali Resmi Diberlakukan Mulai 3-20 Juli

“PPKM darurat ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku,” tuturnya.
Ia berharap masyarakat bahu-membahu bersama pemerintah melaksanakan PPKM darurat demi menekan angka penularan Covid-19. Sehingga penyebarannya tidak makin meluas.
“Pemerintah akan kerahkan sumber daya yang ada, ASN, TNI, Polri, dokter, dan tenaga kesehatan akan bekerja sebaik-naiknya. Kementerian Kesehatan terus tingkatkan kapasitas rumah sakit,” imbuhnya. (dan)