Headline

Kondisi Pandemi di Tiap Daerah Jadi Pertimbangan Pemberlakuan PTM

INDOPOSCO.ID – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tahun ajaran baru Juli mendatang akan mempertimbangkan kondisi dan perkembangan pandemi serta zonasi risiko di setiap daerah. Dan cakupan program vaksinasi yang diberikan kepada tenaga pendidik.

Pernyataan tersebut diungkapkan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan, Rabu (26/5/2021).

Pertimbangan tersebut, menurutnya, akan mengutamakan keselamatan siswa-siswi dan mencegah terjadinya penularan di lingkungan satuan pendidikan.

“Pertimbangan harus dilakukan sebelum PTM diberlakukan,” katanya.

Ia menuturkan, Satuan Tugas (Satgas) di daerah akan memastikan seluruh kondisi dalam pertimbangan tersebut terpenuhi. Sehingga penyelenggaraan PTM bisa diberlakukan dengan aman.

“Kami juga ingin pastikan penerapan PTM bisa mencegah adanya risiko penularan di lingkungan satuan pendidikan,” ungkapnya.

Sebelumnya, pemerintah mengizinkan dibukanya PTM dengan surat keputusan bersama (SKB) yang ditandatangani empat menteri. Diantaranya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Agama (Menag). Dalam SKB tersebut, pembelajaran tatap muka bisa dilakukan pada tahun ajaran baru 2021/2022.

Dalam SKB mengatur sejumlah pertimbangan seperti tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayahnya, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan hingga kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka.(nas)

Back to top button