Gubernur Banten Sebut Pemotongan Dana Hibah Ponpes Akibat di Luar Kontrol

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim menyebutkan, terjadinya pemotongan terhadap bantuan dana hibah untuk Pondok Pesantren karena di luar kontrol pengawasannya. Alasannya, pencairan dana itu ditranfer langsung ke rekening setiap penerima.
Hanya pada pelaksanaanya terungkap ada oknum yang datang ke penerima hibah dan meminta jatah untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Sistem yang sudah kita bangun sudah bagus, tidak manual langsung ke rekening. sudah terkontrol di situ. Cari korupsinya dimana? Apakah di perjalanan itu? Saya ngasih duit ke rekening udah, tapi gak mugnkin di potong karena melalui rekening. Tapi kalau dia menerima duit, lalu ada yang datang, itu di luar kotrol kita,” katanya, Senin (24/5/2021).
Namun, dia mengklaim mekanisme perencanaan bantuan dana hibah Ponpes telah dilakukan dengan baik. Pelaksanaan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan oleh masing-asing pengguna anggran sesuai delegasi gubernur.
Mengingat, sejak dirinya menjadi Gubernur Banten, telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit penggunanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) disetiap dinas.
“Ketika dilaksanakan menjadi tanggung jawab sepenuhnya dinas dan menandatangani perjanjian dalam bentuk NPHD. Secara teknis yang bertanggungjawb pelaksanaan. Tidak ada kepentingan, masa gubernur gagah begini motong duit pesantren. Nggak perlu sumpah saya,” ujarnya.
Dtambah, jika konsep perencanaan bantuan hibah salah, maka akan ada evaluasi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kalau hibah itu salah, konsepnya tidak sesuai pasti kena potong atau kena evaluasi dari Kemenagri. Itu disetujui, turun ke kita, baru diatur mekanismme kita, itu dinamakan kalender pembangunan, dialurkan oleh yang bersangkutan melalui rekening penerima. Hibah bukan hanya pesatren, hibah itu banyak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia mengaku, peristiwa ini akan dijadikan pelajaran agar pelaksanaan dana hibah Ponpes tahun anggaran 2021 tidak dilakukan korupsi.
“Ini sebagai pelajaran harus selektif lagi, jangan sampai ada yang memanfaatkan. Kasus ini ada korupsi ya, tapi jangan melebar kemana-mana. Saya perintahkan untuk data faktual, ada nama terminnya, sekarang lagi dikumpulin, terus diambilĀ kesimpulan. Perkataan itu fiktif belum, masih kita cari pembuktiannya, bisa jadi ada, tapi bisa jadi tidak ada, masih proses,” pungkasnya. (son)