Pos Penyekatan Arus Balik Diberlakukan Hingga 24 Mei

INDOPOSCO.ID – Operasi penyekatan arus balik diberlakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya hingga 24 Mei 2021 guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 usai libur Idul Fitri 1442 Hijriyah.
“Namun jika dievaluasi bahwa jumlah pemudik (kembali ke Jabodetabek) cukup banyak bisa diperpanjang kembali hingga tanggal yang akan ditentukan kemudian,” ujar Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Fadil Imran, di Jakarta, Ahad (16/5).
Fadil menyadari Operasi Ketupat Jaya yang menyasar pemudik akan berakhir pada 18 Mei 2021, namun perkiraan jumlah warga yang kembali ke Jakarta akan meningkat sehingga kegiatan pos penyekatan itu akan dievaluasi setiap hari.
Sementara itu, Fadil mengungkapkan berdasarkan pantauan udara yang dilakukan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Polisi Yusri Yunus menunjukkan situasi objek wisata di Jakarta terlihat sepi dari pengunjung karena Pemprov DKI Jakarta memberlakukan penutupan hingga Senin (17/5).
“Karena semua sudah tutup jadi situasi pantauan udara untuk objek wisata, Alhamdulillah Jakarta terkendali dengan baik, kemarin pun sebenarnya sudah ditutup, jadi tidak ada masalah dengan tempat wisata DKI Jakarta termasuk Ancol,” ujar Fadil, seperti dilansir Antara.